Wednesday, 23 August 2017

Gaji PNS tahun 2018 dipastikan Tidak Naik

Gaji PNS 2018 Tidak Naik


Kabar yang kurang menyenangkan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN). Untuk tahun 2018 dipastikan gaji pokok PNS tidak akan mengalami kenaikan dimana hal tersebut sudah berjalan sejak tahun 2016. Tentunya hal itu cukup merugikan PNS karena biasanya gaji pokok PNS setiap tahun mengalami kenaikan yang salah satu tujuannya adalah untuk menyesuaikan dengan inflasi yang terjadi. 

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memastikan gaji pokok Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak akan naik pada 2018. Ketentuan mengenai gaji PNS masih sama dengan tahun 2016.

“Untuk PNS aktif diberikan (tambahan) gaji ke-13 dan THR (tunjangan hari raya), lalu untuk pensiunan diberikan juga gaji ke-13 dan THR,” kata Sri Mulyani dalam jumpa pers di Direktorat Jenderal Pajak, Kemenkeu Jakarta pada Rabu (16/8/2017) malam.


Namun, khusus bagi anggota TNI dan Polri ada sedikit perbaikan. Pemerintah berencana menaikkan anggaran lauk-pauk bagi anggota TNI dan Polri menjadi Rp60.000. “Naik Rp5.000,00 per-orang per-harinya,” kata Sri Mulyani.

Anggaran belanja pegawai memang cukup mendominasi APBN. Pada Mei lalu, Sri Mulyani pernah mengeluhkan soal gendutnya anggaran belanja pegawai pemerintah ini. Saat itu dia menilai besarnya belanja pegawai pemerintah semestinya diimbangi dengan kinerja yang optimal.

Dalam pidatonya di Rapat Paripurna DPR RI hari ini, Presiden Jokowi menyatakan Belanja Negara dalam RAPBN tahun 2018, direncanakan sebesar Rp2.204,4 triliun. Rinciannya terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp1.443,3 triliun, serta Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebesar Rp761,1 triliun.

Sementara Pendapatan Negara dalam RAPBN tahun 2018 direncanakan sebesar Rp1.878,4 triliun. Dari jumlah tersebut, penerimaan perpajakan direncanakan sebesar Rp1.609,4 triliun dan penerimaan negara bukan pajak sebesar Rp267,9 triliun.

Dengan rencana Pendapatan Negara dan Belanja Negara dalam tahun 2018 tersebut, defisit anggaran dalam RAPBN tahun 2018 direncanakan menjadi Rp325,9 triliun atau setara dengan 2,19 persen dari PDB. dilansir dari tirto.id

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment